Dishubkominfo Situbondo

Dinas perhubungan komunikasi dan informatika kabupaten situbondo merupakan salah satu instansi yang berada di situbondo yang berlamat di jalan semeru no 12 telp 0338-678150 yang mempunyai visi dan misi sebagai berikut:

VISI    :

Terwujudnya Penyelenggaraan Pelayanan Perhubungan, Komunikasi dan Informatika yang Efisien, Efektif, Terpadu

MISI   :


  • Meningkatkan kualitas pelayanan jasa perhubungan, komunikasi dan informatika yang handal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi;
  • Meningkatkan kualitas pembangunan bidang perhubungan, komunikasi dan informatika melalui peningkatan kualitas  tata kelola organisasi serta sarana prasarana aparatur yang  memadai;
  • Meningkatkan sistem transportasi yang tertib, teratur, lancar, aman, nyaman, terpadu dan dapat menjangkau seluruh wilayah serta pembangunan transportasi daerah yang  berwawasan lingkungan;
  • Meningkatkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dibidang transportasi.


KEDUDUKAN , TUGAS DAN FUNGSI

Pasal 2


  1. Dinas Pendidikan ,Komunikasi dan Informatika merupakan unsur pelaksanaan Pemerintah Daerah di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika
  2. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh Kepala Dinas yang Berada di bawah dan bertanggung jawab kepala Bupati melalui Sekertaris Daerah.
  3. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dalam melaksanakan tugasnya di bidang teknis administratif dibina dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah.


Pasal 3
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika.

Pasal 4
Dalam melaksanakan tugas sebagai mana dimaksud dalam pasal 3, Dinas perhubungan memnyelenggarakan fungsi :
A. Perumusan kebijakan teknis di bidang perhubungan , komunikasi dan informatika;

B. Penyusunan program di bidang perhubungan , komunikasi dan informatika;
C. Pelaksanaan kerja sama antar daerah dan lembaga lain di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika;
D. Pembinaan unit pelaksanaan teknis dinas dalam lingkup dinas perhubungan, komunikasi dan informatika;
E. Pengkoordinasian , pengendalian , pengawasan, dan evaluasi pelaksaaan tugas di bidang perhubungan,         komunikasi dan informatika;
F. Pengelolaan urusan ketatausahaan ;
G. Pelaporan hasil pelaksanaan tugas ;
H. Pelaksaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh bupati;



Dari tahun 2011 sampai dengan  2014 dishub mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama dari presiden indonesia,penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama adalahpenghargaan yang diberikan kepada daerah yang berhasil dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan dan kinerja operasional sistem transportasi perkotaan,sehingga tercipta sistem lalu lintas dan angkutan kota yang tertib, lancar, selamat, aman, efisien,berkelanjutan dan menjamin ekuitas hak pengguna jalan.Adapun perubahan yang dilakukan oleh dishub sangat cepta slah satunyaadalah perubahan jalan satu arah dalam kota dengan perubahan jalan satu arah sehingga tidakterjadinya kemacetan yang biasaterjadi pad waktu jam sibuk kerja seperti jam masuk kerja dan jam masuk sekolah serta pada hari-hari besar seperti malam hari raya idul fitri,kegiatan tahunan kabupaten situbondo seperti pawai harjakasi, pawai malam tahun baru hijriyah, gerak jalan memperingati 17 agustus.Contoh lainnya adalah pemasangan jaringan wifi gratis yang di pasang di tempat-tempat keramain. dengan adanya wifi gratis sehingga para pelajar sangat terbantukarena dalam proses mengerjakan tugas sekolah sangat mudah dan serta masyarakat situbondo tidak ketinggal informasi mengenai kemajuan teknologi serta perkembangan kabupaten situbondo.

0 komentar:

Copyright © 2013 Tradisional dan Modern